Kamis, 17 Maret 2016

MC PENGAJIAN (Khotmil Qur'an dan Akhirussanah)

MC KHOTMIL QUR’AN
PONDOK PESANTREN AL-MA’ARIF
KEC. PETARUKAN KAB. PEMALANG

السلام عليكم ورحمة الله وبركته

الحمدلله نستعين ونستغفره
ونعودباالله من سروارانفسنا
ومن سيات اعما لنا
من يهذ الله فلا مضل له
ومن يظلل فلا ها ديله
واصلا ة والسلا م علي رسو ل الله
و علي اله و صحبه ومن وا له
اما بعد


·      Para alim ulama, para kyai wabil khusus Bp. Ust. Machasis Azzaki dan Bp. Ust. Khumaedi selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’arif yang kami taati fatwa dan nasehatnya
·      Yang saya hormati segenap dewan Ustad-Ustadzah Pondok Pesantren Al Ma’arif
·      Bapak Ibu wali santri yang kami hormati

          Terlebih dahulu marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan taufiq,hidayah serta inayahNya kepada kita sekalian, sehingga kita dapat berkumpul menghadiri acara Khotmil Qur’an Pondok Pesantren Al Ma’arif tanpa suatu halangan apapun.
Sholawat serta salam semoga tercurahkan kepada Beliau junjungan nabi besar Muhammad SAW,yang senantiasa kita nantikan syafaatnya besok di Yaumul Qiyamah.
Amin amin ya robbal alamin

Hadirin yang kami hormati,
Saya disini selaku pembawa acara perkenankanlah untuk membacakan susunan acara  Khotmil Qur’an Pondok Pesantren Al-Maarif Tahun 2015 M/ 1436 H.
1.Pembukaan
2.Pembacaan Wadhuha
3.Pembacaan Daftar Santri Khatam disertai Penyerahan Syahadah
4.Tahlil dilanjutkan dengan do’a Khotmil Qur’an
5.Sambutan- sambutan
6.do’a /penutup

Demikianlah tadi susunan acara pada malam hari ini marilah kita buka acara yang pertama dengan bacaan surotul fatihah.
.....Semoga dengan bacaan surotul fatihah tadi,acara pada malam hari ini dapat berjalan dengan lancar. Amin

   Masuki acara yang kedua,  pembacaan Wadhuha yang akan dibacakan santri santri khatam dan marilah kita simak bersama.
Kepada santri santri khatam kami persilahkan.

Demikianlah tadi lantunan bacaan wadhuha yang telah kita simak bersama. Semoga Allah membalas pahala bagi para pembaca pada khususnya dan para pendengar pada umumnya.

Acara yang ke-3, Pembacaan daftar santri khatam yang akan dibacakan oleh (Saudari Windi Kurniasih) disertai penyerahan syahadah yang akan dipimpin (Bpk. Ust. Machasis Azzaki)
Kepada  Bp. Ust. Machasis AzzakIi dan Saudari Windi  Kurniasih kami persilahkan.
Terimakasih

Dan acara selanjutnya Tahlil  dilanjut  dengan do’a Khotmil Qur’an yang akan dipimpin Bpk. Ust. Machasis Azzaki.
Kepada Bpk. Ust.Machasis Azzaki kami persilahkan.

Acara selanjutnya skores

Acara selanjutnya  sambutan dari Bapak Kepala Desa Pesucen.
Kepada Bapak Daryono kami persilahkan

Acara yang terakhir sambutan dari pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’arif sekaligus do’a.
Dalam hal ini akan di sampaikan Bpk. Ust. Khumaedi.
Kepada Bpk. Ust. Khumaedi kami persilahkan

Dengan berakhirnya do’a, maka berakhirlah rangkaian acara Khotmil Qur’an Pondok Pesantren Al Ma’arif tahun 2015 M/1436 H. Saya selaku pembawa acara mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang berkenan dihati hadirin sekalian.

Akhirul Kalam, Wallahul muafiq Aqwamithoriq

Wassalamu’alaikum Wr. Wb





























MC AKHIRUSSANAH
PONPES AL- MA’ARIF DESA PESUCEN
KEC. PETARUKAN KAB. PEMALANG


السلا م علليكم ورحمةالله وبرككته
الحمدلله رب العالمين
وبه نستعين على امورالدنياوالدين
وعلى اله وصحبه اجمعين
قال الله تعلى فى القراناعظيم
اعوذ و باالله منالشيطان الرجييم #  بسم الله الرحمن الرحيم
رب شرح لي صدري ويسر لي امري
واحلل عقدةمن لسان يفقه قولي
 امابعد

·         Yth. Para alim ulama, para kyai, para sepuh pinisepuh wabil khusus Al Mukarom Bp. K.H. Anis Mansyur Tarsudi selaku pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Salafi (Jatirokeh,Songgom,Brebes) yang kita nanti-nantikan mau’idhotul khasanahnya pada malam hari ini.
·         Yth.  Bp. Ust. Machasis Azzaki dan Bp. Ust. Khumaedi selaku Pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’arif  Desa Pesucen yang kami taati fatwah dan nasehatnya.
·         Dewan Asatidz (baik dari Pondok Pesantren Al Ma’arif  maupun Pondok Pesantren Al Falah Salafi) yang kami hormati.
·         Segenap jajaran pemerintahan baik sipil maupun non sipil yang kami hormati
·         Para undangan, para wali santri , Hadirin hadirot yang kami hormati pula

Terlebih dahulu marilah kita panjatkan puja dan puji syukur kehadirat ALLAH SWT elah melimpahkan taufiq,hidayah serta inayahNya kepada kita sekalian, sehingga kita dapat berkumpul menghadiri acara Akhirussanah Pondok Pesantren Al ma’arif  tanpa suatu halangan apapun.

Shalawat serta salam semoga tetap tercurahkan kepada Beliau junjungan Nabi besar Muhammad SAW, yang senantiasa kita nantikan syafaatnya besok di Yaumul Qiyamah. Amin amin ya robbal alamin

Hadirin hadirot yang kami hormati,
Saya disini selaku pembawa acara, perkenankanlah membacakan “Susunan Acara Akhirussanah Pondok Pesantren Al Ma’arif  Desa Pesucen tahun 2015 M/1436 H”
1.      Pembukaan
2.      Pembacaan Ayat Suci Alqur’an dan Sholawat
3.      Sambutan-sambutan
4.      Mau’idhotul Khasanah dan do’a dengan pembicara Al Mukarom Bp. K.H. Anis Mansyur Tarsudi, Beliau adalah pengasuh Pondok Pesantren Al Falah Salafi (Jatirokeh,Songgom,Brebes).

Demikianlah tadi susunan acara pada malam hari ini. Marilah kita buka acara yang pertama dengan pembacaan Surotul Fatihah.
... semoga dengan bacaan Surotul Fatihah tadi,acara pada malam hari ini dapat berjalan dengan lancar...amin

Masuki acara yang kedua Pembacaan Ayat Suci Al qur’an dan Sholawat yang akan dilantunkan Ust. Khoirudin. Kepada Ust. Khoirudin kami persilahkan
...Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya. Demikianlah tadi lantunan ayat suci Alqur’an dan shalawat semoga ALLAH membalas pahala bagi pembaca pada khususnya dan para pendengar pada umumnya. Amin

Acara yang ketiga Muhafadoh  Amsilatut tasrifiyah yang akan dibacakan oleh para santri Pondok Pesantren Al Falah Salafi Brebes. Kepadanya kami persilahkan
Dilanjut  Muhafadoh Nadhom Maksud
     Dilanjut Muhafadoh Nadhom Amrithi
     Dilanjut Muhafadoh Nadhom Alfiyah Ibnu Malik
            Demikian tadi lantunan Muhafadoh yang telah dibacakan oleh para santri Pondok Pesantren Alfalah Salafi yang telah kita simak bersama.

            Acara selanjutnya sambutan-sambutan
     Sambutan yang pertama sambutan pengasuh Pondok Pesantren Al ma’arif  sekaligus mewakili panitia. Kepada Bp. Ust. Machasis Azzaki kami persilahkan
            Terimakasih, demikianlah sambutan dari pengasuh Pondok Pesantren Al Ma’arif

            Sambutan yang kedua sambutan atas nama pengurus santri Pondok Pesantren AlFalah Salafi yang akan disampaikan oleh Ust. Aziz Muslih. Kepada Ust. Aziz Muslih kami persilahkan.
Terimakasih

            Sambutan selanjutnya sambutan dari Kepala SMK Bakti Utama & SMP Bustanul Ulum. Dalam hal ini akan disampaikan Bp. Purwanto, S.Os. Kepada Bp. Purwanto, S.Os kami persilahkan.
            Terimakasih

Acara selanjutnya Pelantikan Fatayat yang akan dilantik oleh sahabat (........................................)
Kepada sahabat (.....................................)  kami persilahkan

Selamat kepada pengurus Fatayat NU yang baru dilantik, semoga bisa menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, menjadi teladan  utama yang menjadikan perempuan sebagai kader pemimpin yang tangguh dan mampu mengimplementasikan Aswaja yang rahmatan lil ‘alamin.

Inilah acara yang kita nanti-nantikan yaitu Mau’idhotul Khasanah dan do’a yang akan disampaikan oleh Al Mukarom Bp. K.H. Anis Mansyur Tarsudi. Beliau adalah pengasuh Pondok Pesantren AlFalah Salafi (Jatirokeh,Songgom,Brebes).
Kepada Al Mukarom Bp. K.H. Anis Mansyur Tarsudi kami persilahkan


Terimakasih.Dengan berakhirnya do’a maka berakhirlah rangkaian acara Akhirussanah Pondok Pesantren AlMa’arif  Desa Pesucen tahun 2015M/1436H.
 Saya selaku pembawa acara mohon maaf apabila ada tutur kata yang kurang berkenan dihati hadirin sekalian.

Wallahul muafiq aqwamithoriq

Wassalamu’alaikum Wr. Wb.










Susunan Pra Acara dan Acara Akhirussanah
Ponpes Al-Ma’arif Desa Pesucen


(Sabtu, 23 Mei 2015/ 1436 H)
18.15-18.20                 MC on stage (Dewi ismayati)
18.20-18.25                 Tarian 25 Nabi
18.26-18.36                 Pidato (Milhah Mufidah)
18.37-18.43                 Tarian Barakallah
18.44-18.54                 Pidato (Daffa Artha Adiputra)
---------------------------------------------------------------
19.10-19.17                 Tarian Dzikir Anak
19.17-19.40                 Rebana
19.40-19.45                 Penutup


19.50-20.00                 MC on stage (Irma Ayu Purnami)     
20.00-20.25                 Qiro + Sholawat (Ust. Khoirudin)
20.26-20.40                 Muhafadoh Amsilatu tasrifiyah
20.41-20.55                 Muhafadoh Nadhom Maksud
20.56-21.10                 Muhafadoh Nadhom Amrithi
21.11-21.25                 Muhafadoh Nadhom Alfiyah Ibnu Malik
21.26-21.35                 Sambutan Pengasuh sekalian mewakili panitia Ponpes Al Ma’arif
(Ust. Machasis Azzaki)
21.36-21.46                 Sambutan Pengurus Ponpes Al Falah Salafi (Ust. Aziz Muslih)
21.47-22.02                 Sambutan Kepala SMP Bustanul Ulum & SMK Bakti Utama (Bp. Purwanto S.Os.)
22.03-22.30                 Pelantikan Fatayat  NU
22.31-selesai                Mau’idhotul Khasanah (Bp. K.H. Anis Mansyur Tarsudi)



Rabu, 09 Maret 2016

Makalah Sunnah VS bid'ah

SUNNAH VS BID’AH


Disusun guna memenuhi tugas:
Mata Kuliah: Fiqih Ibadah
Dosen Pengampu: Jumaelah, S.H.I, M.S.I


Logo-STAIN-Pekalongan.gif


Disusun oleh:
Irma Ayu Purnami   202 111 3209


Kelas: PAI F



JURUSAN TARBIYAH
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) PEKALONGAN
2013

BAB I
PENDAHULUAN


A.                Latar Belakang Masalah
  Penyusunan makalah ini kami maksudkan sebagai bahan kajian dan diskusi kami mengenai sunnah dan bid’ah. Tidak dapat disangkal lagi bila fenomena yang ada menunjukkan tak sedikit dari kaum muslimin yang begitu hobi melakukan praktek bid’ah dan khurafat, yang lebih mengenaskan bid’ah dan khurafat itu dikemas sedemikian rupa agar tampak seolah-olah suatu ibadah yang disyariatkan, lebih tampil menarik dan mampu memikat perhatian banyak orang. Sementara apa yang ada di dalam Kitabullah berisikan perintah untuk ittiba’ (mengikuti tuntunan Rosulullah). Bidah merupakan pelanggaran yang sangat besar dari sisi melampaui batasan-batasan hukum Allah dalam membuat syariat, karena sangatlah jelas bahwa hal ini menyalahi dalam meyakini kesempurnaan syariat.Menuduh Rasulullah Muhammad SAW menghianati risalah, menuduh bahwa syariat Islam masih kurang dan membutuhkan tambahan serta belum sempurna.
   Dengan penyusunan makalah ini kami harapkan akan dapat menambah wawasan bagi kami dan segenap pembaca pada umumnya agar dapat menjadi ilmu yang berguna nantinya.
   Makalah ini kami susun sebagai bentuk tugas kelompok pembuatan makalah dari mata kuliah Fiqih Ibadah di STAIN Pekalongan.   

B.                 Rumusan Masalah
1.    Menjelaskan pengertian sunnah beserta penggolongannya.
2.    Menjelaskan pengertian bid’ah beserta penggolongannya.
3.    Memaparkan contoh amalan sunnah dan bid’ah dalam kehidupan masyarakat.
4.    Menyebutkan bahaya bid’ah.

BAB II
PEMBAHASAN


1.                  PENGERTIAN SUNNAH DAN PENGGOLONGANNYA
a.    Pengertian Sunnah
          Secara etimologis (bahasa) kata sunah adalah jamak dari kata sunnah. Sunnah sesuatu berarti jalan sesuatu, sunnah Rasulallah saw berarti jalan Rasulallah saw yaitu jalan yang ditempuh dan ditunjukkan oleh beliau.Sunnatullah dapat diartikan Jalan hikmah-Nya dan jalan mentaati-Nya. Contoh firman Allah swt. dalam surat Al-Fatah ayat 23 yang berbunyi “Sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu. Kalian tidak akan menemukan perubahan pada Sunnatullah itu”. Artinya, bahwa cabang-cabang hukum syari’at sekalipun berlainan bentuknya, tetapi tujuan dan maksudnya tidak berbeda dan tidak berubah, yaitu membersihkan jiwa manusia dan mengantarkan kepada keridhoan Allah swt.
          Adapun sunnah secara terminologis (istilah) yang disimpulkan oleh para ulama ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhamad saw baik berupa ucapan (hadits), aksi (perbuatan) maupun determinasi atau pengakuannya.
b.    Penggolongan Sunnah
Sunnah digolongkan menjadi tiga macam, yaitu:
1.      Sunnah Qawliyah
    Yaitu sunnah Nabi yang hanya berupa ucapannya saja baik dalam bentuk pernyataan, anjuran, perintah cegahan maupun larangan. Yang dimaksud dengan pernyatan Nabi di sini adalah sabda Nabi dalam merespon keadaan yang berlaku pada masa lalu, masa kininya dan masa depannya, kadang-kadang dalam bentuk dialog dengan para sahabat atau jawaban yang diajukan oleh sahabat atau bentuk-bentuk ain seperti Khutbah. Contohnya : Rasulullah saw bersabda : “ segala amal itu mengikuti niat....”. (H.R. Al Bukhori dan Muslim)
2.      Sunnah Fi’liyah
    Yaitu sunnah Nabi yang berupa perbuatan Nabi yang diberitakan oleh para sahabat mengenai soal-soal ibadah dan lain-lain seperti melaksanakan shalat manasik haji dan lain-lain.Contohnya: Rasulullah saw bersabda : “ Bershalatlah kamu sebagaimana kamu melihataku shalat”. (HR. Bukhari dan Muslim)
    Ulama ushul fiqh menetapkan bahwa pekerjaan yang masuk urusan tabi’at seperti duduk, berdiri, makan, minum dan sebagainya, apabila Nabi mengerjakannya maka menunjuk kepada kebolehan pekerjaan itu untuk Nabi dan untuk umatnya.[1]
3.      Sunnah Taqririyah
    Yaitu sunnah Nabi yang berupa penetapan Nabi terhadap perbuatan para sahabat yang diketahui Nabi tidak menegornya atau melarangnya bahkan Nabi cenderung mendiamkannya. Sunnah taqririyah adalah sunnah-sunnah Rasulullah saw yang berupa taqrir (ketetapan) yaitu membenarkan (tidak mengingkari) sesuatu yang diperbuat oleh sahabat di hadapan Nabi saw atau diberitakan kepada Beliau, lalu Beliau tidak menyanggah atau tidak menyalahkan serta menunjukkan bahwa beliau menyetujuinya. Contohnya sabda Nabi saw: “ Janganlah seseorang dari kamu bershalat, melainkan di bani Quraidhah”.
    Sebagian sahabat memaknai hadits ini dari zhahirnya. Karena itu, mereka tidak mengerjakan shalat ashar sebelum sampai di Bani Quraidhah. Sebagian yang lain berpendapat bahwa yang dimaksud Nabi ialah bersegera pergi ke sana, karena itu mereka mengerjakan shalat ashar pada waktunya, sebelum sampai di Bani Quraidhah. Berita mengenai dua perbuatan sahabat ini sampai kepada Nabi. Beliau berdiam diri tidak berkata apa-apa.

2.             PENGERTIAN BID’AH DAN PENGGOLONGANNYA
1.    Pengertian Bid’ah
          Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Bid’ah menurut istilah (syar’i/terminologi) adalah sesuatu yang diada-adakan menyerupai syariat tanpa ada tuntunannya dari Rasulullah yang diamalkan seakan-akan bagian dari ibadah.
          Syekh Aly Mahfudh telah mendefinisikan bid’ah secara rinci dalam kitabnya Al ibda’fi Madharil Ibtida’. Menurut bahasa bid’ah adalah segala sesuatu yang diciptakan dengan tidak diketahui contoh-contohnya. Sedangkan menurut istilah yaitu suatu ibarat (gerak dan tingkah laku lahir batin) yang berkisar pada masalah-masalah agama (syari’at Islamiyah), dilakukan menyerupai syari’at dengan cara berlebihan dalam pengabdian kepada Allah Swt.
          Pendapat Syekh Aly Mahfudh tersebut bersumber pada firman Allah yang menyatakan bahwa Rasulullah Saw adalah bukan rasul yang berbuat sewenang-wenang tanpa ada contoh dari rasul-rasul sebelumnya. Tugas beliau merupakan kelanjutan dari tugas-tugas nabi terdahulu, bahkan Allah menjadikan beliau sebagai nabi akhir zaman, maka beliau tidak akan berbuat sesuatu apapun kecuali apa yang telah diriwayatkan Allah melalui malaikat Jibril.Karena itu secara tegas Nabi bersabda “Barang siapa yang mengada-adakan dalam ajaran Islam ini yang tidak ada sumbernya dari Islam, maka urusan itu ditolak (fasid).
          Dapat disimpulkan bahwa bid’ah adalah suatu hal yang tidak terdapat pada konteks ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw, baik dalam masalah aqidah maupun syariah yang aturan-aturannya sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah secara tafshil (rinci).

2.    Penggolongan Bid’ah dan hukum-hukum bid’ah
Hukum-hukum bidah
          Hukum-hukum bid’ah diberikan menurut dasar pengertian bid’ah, maka mnurut golongan yang memandang tiap-tiap bid’ah tercela bid’ah tiu semuanya dihukum haram, tidak ada yang dihukum makruh, apa lagi sunnah dan sebagainya. Maka semua bid’ah itu maksiat. Maksiat dibagi menjadi dua, yaitu:
a.      Bid’ah kabirah, dipandang besar dosa apabila mengerjakannya.
                Ialah bid’ah yang menghasilkan kerusakan umum seperti menetapkan bahw akal sendiri sanggup mengetahui hukum Tuhan, tidak perlu kepada syara’, dan seperti mengingkari segala hadits Nabi karena mencukupi dengan Al-Qur’an saja.
b.      Bid’ah Shaghirah , dipandang kecil dosanya.
                Ialah bid’ah yang mengenai satu-satu suku pekerjaan, yang berdasarkan syuhbat. Maka bid’ah seperti ini, walaupun masuk dalam sifat sesat namun tidak diancam dengan neraka.[2]
              Penggolongan Bid’ah
              Para ‘ulama ahli ushul fiqih telah sepakat menetapkan pembagian bid’ah   itu kedalam dua bagian yaitu :
1.        Bid’ah ‘Amm (umum)
2.        Bid’ah Khash (khusus)
               Secara umum baik oleh ahli ushul dan ahli fiqh menggolongkan bid’ah ‘amm secara ringkas menjadi dua macam, yaitu:
A.      Bid’ah Haqiqiyah
           Bid’ah haqiqiyah adalah suatu perbuatan baru Islam yang jika dilihat dari berbagai apek perbuatannya tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah karena tidak terdapat dalam Al-Qur’an. Bid’ah ini oleh para
ulama disebut bid’ah dhalalah. Contoh bid’ah haqiqiyah:
-       Menyembah kepada selain Allah, membuat perantara (washilah) ketikamemohon kepada Allah
-       Bersikap rahbaniyah (tidak beristri atau bersuami danmengurung diri dalam biara.
-       Tawaf diluar Masjidil Haram (Baitullah), wukuf diluar padang Arafah, membangun latar diatas kuburan, dan perbuatan- perbuatan sesat yang tidak bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang dijadikan jalan ibadah kepada Allah Swt.
-       Mengadzabkan diri dengan berbagai macam siksa, membakar diri supaya lekas mati dengan demikian lekas mendapat surga
-       Menyamakan riba dengan penjualan, dll.
B.       Bid’ah Idhafiyah
          Bid’ah Idhafiyah ialah perbuatan yang jika ditinjau dari segi pelaksanaannya tidak terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits, namun jika dilihat dari esensi perbuatannya adalah baik, bid’ah ini yang senantiasa menjadi polemik bagi para ulama (khususnya fiqh dan ilmu kalam).
          Hal yang sama yang masuk dalam bid’ah idhafiyah juga masih diperselisihkan oleh para ulama antara lain:
-       Shalat Nisfu Sya’ban 100 rakaat
-       Shalat imam, shalat Bakti pada bapak ibu dan shalat malam pada hari asyura’.
-       Melagu-lagukan adzan sehingga rusak bacaannya.
-       Membaca istighfar sesudah shalat beramai-ramai dengan meninggikan suara.
-       Membaca Al-Qur’an dan dzikir dengan suara keras dihadapan jenazah.
                        Secara umum baik oleh ahli ushul dan ahli fiqh menggolongkan       bid’ah khash secara ringkas menjadi dua macam, yaitu:
1.    Bid’ah wajibah.
Yaitu bid’ah yang diwajibkan. Contohnya belajar ilmu nahwu, memperindah cetakan Al-Qur’an dan Hadits, belajar ilmu kedokteran, biologi, strategi perang, kepemimpinan, dan ilmu-ilmu serta sarana yang sifatnya mendukung perkembangan dan kejayaan Islam.
2.    Bid’ah muharramah.
Yaitu bid’ah yang diharamkan. Contohnya mengikuti faham-faham sesat seperti qadariah, jabariah, atau mujasimah, serta berbuat syirik kepada Allah. Bid’ah ini disebut pula bid’ah sesat.
3.    Bid’ah mandhubah.
Yaitu bid’ah yang dibolehkan. Yaitu jika dipandang baik untuk kemaslahatan umat meski tidak terdapat pada masa Rasulullah Saw. Contohnya membangun pesantren, sekolah, rumah sakit, atau penelitian-penelitian ilmiah, penemuan-penemuan modern yang sifatnya memperjelas kebenaran isi ayat Al-Qur’an.
4.    Bid’ah makruhah.
Yaitu bdi’ah yang dimakruhkan. Contohnya memperindah atau menghiasi masjid, tempat ibadah, mushaf yang berlebihan.
5.    Bid’ah mubahah.
Yaitu bid’ah yang dimubahkan. Contohnya berjabat tangan setelah shalat Subuh dan Isya, membuat hidangan makanan dan minuman serta bersolek untuk ibadah.[3]

3.             CONTOH AMALAN SUNNAH DAN BID’AH DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT
-       Shalat Tarawih
Di antara bid’ah yang lazim terjadi di masyarakat seputar masalah shalat tarawih, ialah sebagai berikut.
1.        Shalat tarawih dengan cepat, laksana ayam mematuk makanan
Mayoritas imam masjid kurang memiliki akal sehat dan pengetahuan agama yang baik. Hal itu nampak dari cara melakukan shalat. Bahwa hampir semua shalat yang dilakukan, mirip dengan shalatnya orang yang sedang kesurupan, terutama ketika shalat tarawih. Mereka melakukan shalat 23 raka’at hanya dalam waktu 20 menit, dengan membaca surat Al ‘Ala atau Adh Dhuha. Bentuk dan cara shalat tarawih yang seperti itu, jelas bertentangan dengan cara shalat tarawih Rasulullah SAW, para sahabat dan ulama salaf. Menurut semua madzhab, dalam melakukan shalat tidak boleh seperti itu, karena ia merupakan shalat orang munafik.
2.        Membaca surat Al’An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih.
Para ulama menganggap, bahwa membaca surat Al An’am dalam satu raka’at dari shalat tarawih termasuk perbuatan bid’ah, karena demikian itu tidak bersandarkan kepada suatu dalil.
Membaca surat Al An’am dalam satu raka’at bisa dikatakan bid’ah karena beberapa alasan sebagai berikut:
-       Mengkhususkan surat Al An’am menipu ummat, bahwa surat yang lainkurang afdhal atau tidak baik untuk dibaca pada waktu shalat tarawih.
-       Bacaan tersebut hanya dikhususkan pada waktu shalat tarawih.
-       Memberatkan kaum muslimin terutama orang awam, sehingga mereka akan marah atau jengkel atau timbul kebencian terhadap ibadah.
-       Yang demikian itu menyelisihi sunnah, sebab Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan agar raka’at kedua lebih pendek daripada raka’at pertama, sementara bid’ah ini telah merubah secara tolal sunnah tersebut dan melawan syari’at
3.        Bid’ah Mengumpulkan Ayat-Ayat Sajadah.
Seorang imam mengumpulkan ayat-ayat sajadah ketika khataman Al Qur’an pada shalat tarawih dalam raka’at terakhir, kemudian ia sujud bersama makmum.
4.        Membaca Beberapa Ayat Yang Disebut Ayat-Ayat Hirs (Perlindungan).
Mengumpulkan beberapa ayat yang mereka sebut dengan nama ayat-ayat perlindungan, lalu dibaca secara keseluruhan di akhir raka’at dalam shalat tarawih.
5.        Bid’ah Dzikir Dan Do’a Ketika Hendak Memulai Shalat Tarawih.
Ucapan seorang bilal atau imam ketika hendak memulai shalat tarawih yang dibaca dengan berjama’ah dan suara keras.
صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ فِي شَهْرِ رَمَضَانَ رَحِمَكُمُ اللهُ.
صَلاَةَ التَّرَاوِيْحِ آجَرَكُمُ اللهُ.
          Kebid’ahan ini banyak sekali menyebar di negeri ini. Dianggap sebagai sesuatu yang baik dan sunnah, padahal hal tersebut tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan sahabat. Padahal setiap cara ibadah dan praktek agama yang tidak ada dalil atau landasan hukumnya, maka tertolak dan dinyatakan sebagai perbuatan bid’ah.

-       Amalan Bulan Sya’ban
Sunnah-sunnah dalam bulan Sya’ban antara lain:
1.      Memperbanyak Puasa di Bulan Sya’ban
    Sebagaimana hadits ‘Aisyah radhiyallaahu ‘anha yang telah berlalu, Nabi Muhammad SAW berpuasa pada mayoritas hari di bulan Sya’ban, bukan pada keseluruhan harinya, karena beliau tidaklah pernah berpuasa sebulan penuh kecuali pada bulan Ramadhan.
2.      Menghitung Hari Bulan Sya’ban
Sudah sepantasnya kaum muslimin menghitung bulan Sya’ban sebagai persiapan sebelum memasuki Ramadhan. Karena satu bulan itu terkadang dua puluh sembilan hari dan terkadang tigapuluh hari, maka puasa itu dimulai ketika melihat hilal bulan Ramadhan. Jika terhalang awan hendaknya menyempurnakan bulan Sya’ban menjadi tiga puluh hari. Karena Allah menciptakan langit-langit dan bumi serta menjadikan tempat-tempat tertentu agar manusia mengetahui jumlah tahun dan hisab. Satu bulan tidak akan lebih dari tiga puluh hari.
3.      Tidak Mendahului Ramadhan dengan Puasa Satu atau Dua Hari Sebelumnya.
Nabi Muhammad SAW melarang seseorang untuk mendahului Ramadhan dengan berpuasa sehari atau dua hari sebelumnya. Kecuali apa yang sudah menjadi rutinitas seseorang. Misalnya seseorang yang sudah terbiasa berpuasa di hari Senin, ketika puasanya bertabrakan dengan satu atau dua hari sebelum Ramadhan maka tidak mengapa baginya untuk berpuasa.
4.      Tidak Berpuasa pada Hari yang Diragukan.
Yaumus syak (hari yang diragukan) adalah hari ketigapuluh dari bulan Sya’ban apabila hilal tertutup mendung atau karena langit berawan pada malam sebelumnya. Para ulama berbeda pendapat tentang larangan ini apakah sifatnya pengharaman atau makruh. Dan yang kuat dari pendapat para ulama adalah pengharamannya.
            Bid’ah-bid’ah pada bulan Sya’ban antara lain:
a.    Peringatan Malam Nisfu Sya’ban
Di antara bid’ah yang biasa dilakukan oleh banyak orang ialah bid’ah upacara peringatan malam Nisfu Sya’ban dan mengkhususkan pada hari tersebut dengan puasa tertentu. Padahal tidak ada satu pun dalil yang dapat dijadikan sandaran.
b.    Shalat Alfiyah
Shalat bid’ah ini dinamakan Shalat Alfiyah karena di dalamnya dibacakan surat Al Ikhlash sebanyak seribu kali. Jumlah raka’atnya seratus, dan pada setiap rakaat dibacakan surat Al Ikhlas sepuluh kali.
c.    Padusan
Padusan adalah acara mandi bersama yang dilakukan pada akhir bulan Sya’ban, menjelang masuknya bulan Ramadhan. Biasanya orang-orang berkumpul di sungai, danau, air terjun atau kolam, lalu mandi bersama dengan keyakinan perkara tersebut akan membersihkan dosa-dosa mereka sebelum mereka masuk ke dalam bulan Ramadhan.
          Padusan merupakan bid’ah yang tidak pernah diajarkan oleh Rasulullah SAW dan tidak pernah pula dikerjakan oleh generasi awal Islam, dan telah berlalu penjelasan tentang keharamannya dan di dalamnya terdapat keyakinan yang rusak bahwa dengan acara mandi-mandi tersebut akan membersihkan dosa-dosa. Ini adalah keyakinan yang keliru karena sesungguhnya dosa-dosa tidaklah akan terhapus dengan acara mandi seperti itu. Dosa-dosa akan terhapus dengan taubat, meminta ampunan dari Allah serta memperbanyak amalan shalih.
d.   Sedekah Ruwah
Sedekah ruwah adalah acara kenduri (makan-makan) yang tujuannya adalah mengumpulkan orang banyak untuk kemudian membacakan tahlil dan surat Yasin untuk kemudian dihadiahkan kepada arwah orang tua dan karib kerabat yang telah meninggal dunia.  Acara ini juga termasuk bid’ah yang tidak pernah dituntunkan Nabi Muhammad SAW. Kemungkaran di dalam acara ini juga bertambah apabila diiringi dengan kurafat (tahayul), keyakinan yang batil bahwa arwah orang yang telah meninggal hadir untuk mengunjungi saudara-saudaranya yang masih hidup.

4.             BAHAYA BID’AH
Bahaya Bid’ah antara lain:
1.    Anggapan baik terhadap bid’ah berarti menganggap Islam seolah-olah belum sempurna.
2.    Amalan bid’ah tertolak (tidak di terima oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala )
3.    Bid’ahmengikuti hawa nafsu.
4.    Bid’ah melenyapkan Sunnah.
5.    Bid’ah termasuksikap ghuluw (melampaui batas syari’at).
6.    Pelaku bid’ah semakin jauh dari Allah Swt.
7.    Menangguh dosa bid’ah dan dosa-dosa orang yang mengamalkannya sampai hari kiamat.
8.    Pelaku bid’ah akan di usir dari telaga Rasulullah SAW pada hari kiamat.
BAB III
PENUTUP


-                 KESIMPULAN
   Secara etimologis (bahasa) kata sunah adalah jamak dari kata sunnah. Sunnah sesuatu berarti jalan sesuatu, sunnah Rasulallah saw berarti jalan Rasulallah saw yaitu jalan yang ditempuh dan ditunjukkan oleh beliau. Adapun sunnah secara terminologis (istilah) yang disimpulkan oleh para ulama ialah segala sesuatu yang bersumber dari Nabi Muhamad saw baik berupa ucapan (hadits), aksi (perbuatan) maupun determinasi atau pengakuannya. Sunnah digolongkan menjadi tiga macam, yaitu sunnah Qauliyah, sunnah Fi’liyah dan sunnah Taqririyah.
   Bid’ah menurut bahasa, diambil dari bida’ yaitu mengadakan sesuatu tanpa ada contoh. Bid’ah menurut istilah (syar’i/terminologi) adalah sesuatu yang diada-adakan menyerupai syariat tanpa ada tuntunannya dari Rasulullah yang diamalkan seakan-akan bagian dari ibadah.Dapat disimpulkan bahwa bid’ah adalah suatu hal yang tidak terdapat pada konteks ajaran Islam yang dibawa Rasulullah Saw, baik dalam masalah aqidah maupun syariah yang aturan-aturannya sudah dijelaskan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah secara tafshil (rinci). Para ‘ulama ahli ushul fiqih telah sepakat menetapkan pembagian bid’ah itu kedalam dua bagian yaitu bid’ah ‘Amm (umum) dan bid’ah Khash (khusus).

-                 SARAN
             Kami menyadari sepenuhnya dalam makalah ini jauh dari sempurna, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun, sehingga dapat menjadi bekal dikemudian hari apabila kami mempunyai kesempatan membuat makalah lain. Mudah-mudahan makalah ini dapat bermanfaat untuk menambah pengetahuan/wawasan bagi kami pada khususnya dan bagi para pembaca pada umumnya.
DAFTAR PUSTAKA


-                 Hsubky, Badraduddin. 1996. Bid’ah-bid’ah di Indonesia. Jakarta: Gema Insani Press.
-                 Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Teungku. 1999. Kriteria Sunnah Bid’ah. Semarang: PT. Pustaka Rizki Putri.
-                 Http://www.nahimunkar.com/14-contoh-bidah-dalam-shalat-tarawih.
-                 Http://www.darussalaf.or.id/aqidah/bulan-syaban-antara-sunnah-dan-bidah.





                [1] Prof.DR.Teungku Muhammad Hasbi Ash Shiddieqy, Kriteria Sunnah Bid’ah. (Semarang: PT.Pustaka Rizki Putri, 1999). hlm.21
                [2]Ibid., hlm.85
                [3]K.H. Badraduddin Hsubky, Bid’ah-bid’ah di Indonesia. (Jakarta: Gema Insani Press, 1996). hlm.31-32